NEWS UPDATE :
BERITA TERKINI :

Berita Terbaru

Berita Terhangat

DPD PKS Samarinda

Fiqh & Syariah

Keluarga Sakinah

Kiprah DPC Samarinda Ulu

DPRD Provinsi KALTIM

Tausiyah dari Ustadz Kita

Opini Kiriman Pembaca

Kolom Kesehatan ( Akh Haris )

Tampilkan postingan dengan label kolom samarinda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kolom samarinda. Tampilkan semua postingan

Klotok tiga kali karam

16/04/12


TENGGARONG - Jasa penyeberangan di jalur Tenggarong–Tenggarong Seberang dan sekitarnya kembali bikin heboh. Pagi menjelang siang, Senin (16/4), sebuah kapal kelotok nyaris tenggelam ketika akan memuat mobil truk di Dermaga Pal 7 Loa Kulu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kapal nahas itu mengalami kerusakan serius.

Kecelakaan ini adalah yang ketiga kalinya menimpa kapal kelotok, setelah Jembatan Kartanegara runtuh 26 November 2011. Pada 24 Desember 2011 dan 21 Maret 2012 lalu juga terjadi kecelakaan kapal kelotok di kawasan tersebut. (selengkapnya lihat grafis, berita terkait juga disajikan di halaman 29-Kutai Kartanegara, Red).

Peristiwa kemarin bermula ketika kapal dengan motoris Mariadi (34) itu bermaksud mengangkut dua mobil untuk menyeberang ke Loa Lepuh, Tenggarong Seberang. Pertama, berupa mobil box bernomor polisi KT 8502 A naik lebih dahulu. Kemudian, disusul truk merah KT 8710 CG.

Nah, ketika truk itu bergerak masuk tiba-tiba kapal itu karam. Diduga kuat, kapal tersebut tak sanggup menahan beban sehingga karam. Selama ini, memang biasa terlihat kapal kelotok sebesar itu mengangkut truk, tapi hanya 1 unit. Kadang juga kapal kelotok mengangkut dua unit mobil, tapi dua-duanya sekelas Innova atau sedan.

Peristiwa kemarin memang patut pelajaran bersama, khususnya bagi pengelola jasa penyeberangan dengan kapal kelotok. Saat kejadian, mobil box sempat ikut karam. Begitu juga dengan truk. Sedangkan pengemudi kedua mobil tersebut sempat berlari ke pinggir dermaga, saat keadaan mulai gawat.

Tidak lama setelah kejadian, kedua mobil berikut kapal kelotok itu berhasil dievakuasi. Mobil box terpaksa dilarikan ke bengkel, karena mesinnya kemasukan air. Sedangkan mobil truk selamat. “Kami masih mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Kami sedang selidiki masalah tersebut,” kata Kapolres Kukar AKBP I Gusti KB Harryarsana melalui Kasubag Humas Polres AKP I Nyoman Subrata.

Dikatakan, peristiwa ini diduga akibat kelalaian para awak “feri tradisional” (kapal kelotok) itu. Mereka tidak mengikat kapal ke dermaga, saat akan memuat kendaraan. Sehingga kapal yang bergerak mengikuti arus gelombang sungai menjadi tidak stabil. Terkait kemungkinan kelebihan muatan, menurut Nyoman, pihaknya juga masih menyelidiki.

Kepolisian, menurut Nyoman, juga akan menindaklanjuti indikasi adanya kapal kelotok beroperasi tanpa izin, termasuk angkutan yang melebihi kapasitas.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kukar, Ahyani Fadianur mengatakan, kapal kelotok itu karam memang terindikasi melebihi kapasitas. Hal tersebut diperparah adanya kebocoran kapal tersebut. “Sebab, kapal tenggelam pada saat truk masih maju mundur, saat masuk ke kapal. Jadi, belum sempat berlayar. Kapal masih di dermaga,” terangnya.

Menurut Ahyani, truk tersebut tak bermuatan. “Jadi, kemungkinan masalah kebocoran kapal itulah pemicu utamanya,” jelas Ahyani.

Menurut Ahyani, tak ada larangan jika feri mengangkut truk, selama bobot angkutnya tak melebihi kapasitas dan aman. Hanya, dalam mengatur bobot dan kapasitas feri ini belum ada regulasinya. Sehingga menyulitkan petugas di lapangan melakukan penertiban.

Selain itu, minimnya petugas di lapangan juga menjadi kendala dalam melakukan pengawasan terhadap kapal kelotok yang nyaris beroperasi 24 jam. “Petugas kami di lapangan tak sebanding dengan jumlah kapal,” ujarnya.

Ia mengakui, banyak kapal kelotok beroperasi tanpa izin. Dari sekitar 70 unit kapal kelotok beroperasi di kawasan ini, hanya sekitar 7 unit yang mengantongi izin. Lagi-lagi regulasi menjadi kendala penertiban.

MESTI SEGERA

Beberapa kali kapal penyeberangan di Tenggarong karam rupanya juga membuat Bupati Kukar Rita Widyasari “gemas.” Selain meningkatkan pengawasan bagi para pebisnis penyeberangan orang dan kendaraan, pembangunan jembatan baru mesti disegerakan.

Dua jembatan memang direncanakan dibangun. Pertama di lokasi runtuhnya Jembatan Kartanegara di Tenggarong, dan kedua di Loa Kulu. Untuk jembatan baru di lokasi musibah 26 November 2011 itu, Rita mengatakan positif didanai pemerintah pusat. Jembatan ini menggunakan konstruksi jembatan pelengkung atau busur.

“Kalau saya sih maunya cepat. Kalau bisa bulan depan sudah dilelang. Nah, yang melelang ini ‘kan pemerintah pusat,” tutur Rita yang baru mendarat saat ditemui di Bandara Temindung, Samarinda, Senin sore.

Rita melanjutkan kalimatnya, bahwa Pemkab Kukar memprioritaskan pembangunan jembatan di Tenggarong. “Sebenarnya, Kukar hanya membangun satu jembatan yaitu di Loa Kulu. Tetapi karena ada musibah kemarin, jadi seolah sedang membangun dua. Padahal yang satunya lagi adalah pengganti,” imbuhnya.

Untuk Loa Kulu, sambung Rita, terdapat sedikit hambatan. Direncanakan sejak 2010 lalu, desain Jembatan Loa Kulu berupa cable stayed atau suspension bridge (jembatan gantung). Persis seperti Jembatan Kartanegara yang runtuh.

“Banyak warga yang trauma dengan jembatan jenis ini. Untuk mengubah desainnya, perlu waktu yang panjang dan harus mengulang lagi,” imbuh dia. Namun begitu, Rita mengatakan telah menerima berbagai saran. Termasuk dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Mereka bilang, masa’ tidak berani dengan jembatan gantung. Ini lebih kokoh,” tambahnya.

Sementara pilihan membangun pengganti di lokasi runtuhnya jembatan, kata Rita, juga sesuai saran pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Lokasi ini dipilih karena jalan yang sudah tersedia dan beberapa bagian jembatan yang bisa digunakan lagi.

Sebelumnya, Pemkab Kukar menyiapkan Rp 100 miliar untuk jembatan Loa Kulu. Anggaran itu rencananya direvisi. “Dari Rp 100 miliar, dibagi untuk jembatan Loa Kulu Rp 75 miliar dan sisanya untuk jembatan pengganti di Tenggarong. Yang Rp 25 miliar sebagai dana awal pembangunan yang dibiayai pusat,” tambah dia.

Jika pembangunan jembatan di Tenggarong telah digaransi APBN, APBD Kukar tahun depan difokuskan untuk Jembatan Loa Kulu. “Kami meminta bantuan provinsi untuk jalannya saja,” jelas dia.

Soal tenggelamnya penyeberangan kemarin, Rita menegaskan, Pemkab telah membuat aturan sehubungan keselamatan penumpang. “Saya segera menanyakan hal ini kepada Dinas Perhubungan,” terangnya ketika disinggung apakah ada pemeriksaan terhadap kondisi kapal penyeberangan.

Sejak runtuhnya jembatan, bisnis penyeberangan juga menjamur. Bupati menyatakan, mengganti semua kerugian materi dari peristiwa kemarin. Dia mengimbau semua pengusaha penyeberangan menyediakan sehari dalam seminggu memeriksa kapal mereka.

“Memang permintaannya tinggi sekali. Saya sendiri sering naik kapal jika harus pergi atau pulang dari Samarinda pada malam hari. Saya selalu di luar mobil saat menyeberang atau setidaknya membuka jendela,” terang Rita. Dia berharap, kejadian ini tak terulang lagi.

Peristiwa kemarin juga mendapat perhatian Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. “Saya menyayangkan kejadian ini yang berulang kali. Harus dicek kelayakan kapal-kapal penyeberangan dan itu tugas Pemkab Kukar,” sebutnya.

Faroek juga menyinggung pembangunan jembatan di Tenggarong yang sangat diperlukan. “Jika Pemkab meminta bantuan provinsi, tentu kami sangat mempertimbangkannya,” tutup dia. (*/qi/*/adw/kri/fel/zal)

Sumber :http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=132385

35 Kursi untuk DPRD Kalimantan Utara ( KALTARA )

15/04/12


KPU Kaltim ternyata bergerak cepat dalam menyikapi disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kaltara oleh DPR RI untuk dibahas. Lembaga penyelenggara pemilu ini pun telah menyiapkan 35 kursi calon anggota DPRD di wilayah ini.

“Untuk anggota DPRD Kaltara sejauh ini sudah kita persiapkan. Jika di DPRD Kaltim ada 50 orang, di Kaltara nanti kami telah siapkan 35 kursi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Andi Sunandar kepada Radar Tarakan (Kaltim Post Group), kemarin (14/4).

Namun, siapa saja orang yang dimaksud, pihaknya belum dapat membeberkan sebelum Kaltara benar-benar terbentuk. Anggota DPRD di Provinsi Kaltara mendatang, jelas dia, akan diisi oleh calon anggota legislatif yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil).

“Bagaimana teknisnya dan siapa saja orang-orangnya termasuk persentase dari masing-masing daerah maupun perpindahan anggota DPRD Kaltim ke Kaltara, nanti kita sampaikan setelah Kaltara itu diresmikan,” janji dia.

Termasuk teknis serta mekanisme pelaksanaan pemilihan Gubernur Kaltara, juga akan dibahas belakangan. “Jelasnya, Kaltara masih menjadi tanggung jawab kami (KPU Kaltim, Red.). Dan semua perhitungan-perhitungannya sudah kami siapkan,” kata Andi. “Sebanyak 35 kursi itu berdasarkan jumlah penduduk di Kaltara,” sambung dia.

Intinya, KPU Kaltim telah siap untuk menyambut terbentuknya Provinsi Kaltara. “Suaranya diambil berdasarkan suara pemilihan legislatif 2009 lalu. Secara umum pasti akan mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang paripurna DPR RI yang dipimpin wakil ketua Pramono Anung, Kamis (12/4) lalu, telah menyetujui RUU pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru (DOB). Kaltara yang mencakup lima kabupaten/kota yaitu Tarakan, Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung masuk daftar pertama provinsi yang akan dimekarkan.

Selanjutnya, DPR akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menunjuk menteri yang akan membahas usulan ini dengan panitia khusus yang dibentuk DPR. Kaltara merupakan satu-satunya usulan pembentukan provinsi baru, dari total 19 daerah otonom, yang disetujui secara aklamasi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (12/4).

Sikap resmi DPR ini disambut baik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Bambang Susilo. Sebagai wakil Kaltim di pusat, Bambang berjanji akan ikut mempercepat usulan RUU Kaltara ke pemerintah. Dia bahkan telah meminta Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso agar mengirimkan surat inisiatif RUU Kaltara ke Presiden sebelum reses tanggal 14 April 2012 kemarin. "Mudah-mudahan setelah anggota DPR reses selama 20 hari, sudah ada jawaban dari Presiden siapa menteri yang ditunjuk," kata Bambang.

Dikatakan Bambang, dilihat dari segala aspek, pembentukan Kaltara lebih penting dibanding usulan pemekaran lain. Posisinya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kerap menimbulkan gesekan politik, sosial, budaya, maupun ekonomi.

Tak terhitung berapa kali TNI terlibat insiden dengan tentara Malaysia di Ambalat, belum lagi perasaan masyarakat di perbatasan yang sering merasa dianaktirikan akibat minimnya perhatian dari pusat. "Perhatian Kaltim sudah maksimal, semoga dengan dibentuk provinsi sendiri (Kaltara) pemerintah lebih perhatian," tambahnya.

BEDA UCUAN

Terpisah, juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek bisa memahami inisiatif DPR tersebut di tengah sikap pemerintah yang menginginkan penghentian sementara atau moratorium, pembentukan daerah otonom baru.

Hanya saja, dia lebih setuju jika pembentukan ke-19 daerah berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah (Pemda) pengganti UU No. 32 Tahun 2004 yang kini tengah dibahas dengan DPR. Dalam RUU Pemda baru tersebut, jelas Don -- panggilan Reydonnyzar Moenek-- dicantumkan grand design rencana penataan daerah mulai 2010 sampai 2025.

"Harapan kita, RUU itu nantinya jadi dasar hukum untuk menata daerah otonom baru," kata Don. UU baru ini, tambah dia, secara jelas menyebutkan penataan daerah bisa dilakukan dengan dimekarkan, digabung atau disesuaikan.

Aturan ketat tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah baru bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakatnya. Pasalnya, hasil kajian Kemendagri terhadap 57 daerah baru yang berusia 3 tahun, menunjukkan 70 persen di antaranya gagal.

Meski begitu, dalam konsultasi terbatas antara pimpinan DPR dengan Presiden yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disepakati pembentukan daerah otonom baru masih dimungkinkan sepanjang menyangkut kepentingan nasional, strategis, dan perbatasan. "Bisa anda simpulkan sendiri," kata Don, saat ditanya apakah Kaltara masuk dalam kriteria tadi.

Sebelumnya, anggota DPR RI asal Kaltim Aus Hidayat Nur pun mengatakan, pada 17-18 April mendatang RUU akan disampaikan DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ditambahkan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Kabupaten Bulungan sebagai calon ibu kota provinsi diharapkan segera menyiapkan kantor gubernur, kantor DPRD provinsi, dan kantor SKPD-SKPD sementara, untuk jalannya roda pemerintahan di provinsi baru. Selain itu, juga perlu disiapkan rekrutmen PNS, baik dari provinsi Kaltim maupun dari kabupaten/kota yang ingin pindah menjadi PNS di Provinsi Kaltara.

“Tidak kalah penting, perlu pula disiapkan proses serah terima aset dari Provinsi Kaltim ke Provinsi Kaltara. Selain itu juga lahan-lahan untuk kepentingan pembangunan perkantoran dan fasilitas pemerintah lainnya, harus disiapkan sejak sekarang dan jangan sampai bermasalah,” katanya.(sur/kpnn/pra/ha)


Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=132272
sumber gambar : http://nunukan-penekindi-debaya.blogspot.com/2010/04/nunukan-kaltara-terbentuk-paling-lambat.html

PKS Sungai Pinang : Bekerja untuk Rakyat itu kapan saja, tidak terbatas hanya pada Pilkada atau Pemilu.

11/04/12


DPC PKS Sungai Pinang yang di komandani oleh Ahmad Marzuqi,S.Pdi, Selasa 10/4/12 Serentak melakukan fogging di Perum Artas yang terletak di jalan Damanhuri. Dengan peralatan dan bahan yang mumpuni kader-kader PKS Sungai Pinang sudah terlatih melakukan fogging blok demi blok Rumah warga, hingga tuntas menyusuri seluruh area.

Tidak lupa para kader yang bergerak di lapangan lewat obrolan santai secara tidak langsung juga menyampaikan beberapa Tips mencegah perkembang biakan demam berdarah antara lain 3 M, dll. Harapannya perkembangan nyamuk demam berdarah dapat di tekan. Apalagi mengingat saat ini Samarinda telah memasuki musim penghujan. Sehingga banyak kubangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk demam berdarah.

Mayoritas warga yang di temui menyambut antusias program fogging ini. Apalagi program ini gratis dan dilakukan sukarela oleh pengurus DPC PKS Sungai Pinang. Tidak jarang warga yang dilewati rumahnya mengucapkan terima kasih dan menyapa dengan akrab. Rupanya sebagian warga telah mengenal beberapa kader yang melaksanakan fogging. ini semua merupakan buah dari silaturahim sebelumnya untuk mendengar keluhan dan kebutuhan warga.

Ahmad Marzuqi saat ditanya tentang hal ini mengatakan, " memberikan pelayanan untuk Rakyat itu bisa kapan saja, dan memang harus setiap saat. tidak mesti menunggu datangnya Pemilu atau Pilkada. Bukanlah watak dari Partai kami jika bekerja saat datangnya Pemilu/pilkada saja. setiap kader PKS diajarkan untuk berbuat baik kapan saja, dan orientasinya tidak hanya dunia tapi kami juga berorientasi pada akhirat kami". Pungkas Ahmad Marzuqi

Cahyadi : Saudaraku Nikmatilah Jalan Da'wah ini, Apapun amanah Kita. ( Samarinda, 6 April 2012 )

08/04/12


Oleh : Cahyadi Takariawan

Terlalu sering saya sampaikan, agar kita tidak gagal dalam menikmati jalan dakwah. Dalam berbagai forum dan tulisan, saya selalu mengajak dan mengingatkan, agar kita selalu menjadikan jalan dakwah ini sebagai sesuatu yang kita nikmati. Segala renik yang ada di sepanjang jalannya: suka dan duka, tawa ria dan air mata, kemenangan dan kepedihan, tantangan dan kekuatan, sudahlah, semua itu adalah bagian yang harus bisa kita reguk kenikmatannya.

Di antara doa yang sering saya munajatkan adalah, “Ya Allah, wafatkan aku dalam kondisi mencintai jalan dakwah, dan jangan wafatkan aku dalam kondisi membenci jalan ini.” Tentu saja bersama doa-doa permohonan lainnya. Saya tidak ingin menjadi seseorang yang mengurai kembali ikatan yang telah direkatkan, mengungkit segala yang telah diberikan, dengan perasaan menyesal dan meratapi segala yang pernah terjadi di jalan ini.

Saya merasa bukan siapa-siapa, dan hanya seseorang yang mendapatkan banyak kemuliaan di jalan ini. Mendapatkan banyak saudara, mendapatkan banyak ilmu, memiliki banyak pengalaman, mengkristalkan banyak hikmah, menguatkan berbagai potensi diri, menajamkan mata hati dan mata jiwa. Luar biasa, sebuah jalan yang membawa berkah melimpah. Maka, merugilah mereka yang telah berada di jalan ini tetapi tidak mampu menikmati.

Maka mari kita nikmati jalan dakwah ini, “sebagai apapun” atau “tidak sebagai apapun” kita. Posisi-posisi dalam dakwah ini datang dan pergi. Bisa datang, bisa pergi, bisa kembali lagi, bisa pula tidak pernah kembali. Bisa “iya” bisa “tidak”. Iya menjadi pengurus, pejabat, pemimpin dan semacam itu; atau tidak menjadi pengurus, tidak menjadi pejabat, tidak menjadi pemimpin, tidak menjadi apapun yang bisa disebut.

Kamu siapa ?

“Saya pengurus partai dakwah”. Ini bisa disebut.

“Saya pejabat publik yang diusung oleh partai dakwah”. Ini juga bisa disebut.

“Saya pemimpin organisasi dakwah”. Ini sangat mudah disebut.

“Saya kepala daerah yang dicalonkan dari partai dakwah”. Ini cepat disebut.

Tapi, kamu siapa ?

“Saya orang yang selalu berdakwah. Pagi, siang, sore dan malam. Kelelahan adalah kenikmatan. Perjuangan adalah kemuliaan. Saya bahkan tidak tahu, apa nama diri saya. Karena saya lebih suka memberikan hal terbaik bagi dakwah, daripada mencari definisi saya sebagai apa di jalan ini”.

Ya. Nikmati saja jalan ini. Sebagai apapun, atau tidak sebagai apapun diri kita di jalan dakwah. Saudaraku Jangan gagal menikmati.


-----------------------------------------------------------------------------------------

Penyadur : Husain

( Husain : Saya hadir saat Beliau memberikan Tausyiah ini. Sebenarnya ada 3 hal yang Ustadz Cahyadi Sampaikan yaitu Jaga diri ( arahnya untuk para Senior Da'wah ), jaga keluarga dan Jaga Da'wah ini. Dan Tulisan di atas adalah bagian dari pembahasan tiga hal tersebut. Tulisan diatas adalah apa yang saya dengar dan mencoba mencocokkan dengan tulisan Beliau yang punya topik yang sama di berbagai media. Saat ini saya masih menyusun tulisan secara lengkap dari Tausiyah Beliau tentang 3 hal tersebut )

( Dua kali Ustadz Cahyadi meneteskan air mata, pertama saat menyampaikan cerita seorang Kader yang mengumpulkan Jilbab-Jilbab bahkan korden untuk di jahit dan sablon bendera PK (masih Partai Keadilan) lalu kehilangan pahala karena membicarakan kembali pengorbanannya. Kedua Saat Beliau berkata "Di antara doa yang sering saya munajatkan adalah, “Ya Allah, wafatkan aku dalam kondisi mencintai jalan dakwah, dan jangan wafatkan aku dalam kondisi membenci jalan ini". Saya dan banyak Ikhwah saat itu pun tidak kuasa menahan air mata.

Proyek Penambahan Lantai Pasar Pagi Tanpa Lahan Parkir

07/04/12


SAMARINDA – Sepertinya Pemkot Samarinda tak pernah lepas dari masalah dalam pembangunan pasar. Penambahan dua lantai di Pasar Pagi semakin tak jelas. Keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasar ini ternyata tak mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Suwandi mengaku, selama ini pihaknya tak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Pasar Pagi. Hal ini membingungkan pihak Dishub lantaran ada pihak di pemkot menyebut sesuai aturan, pembangunan gedung berukuran besar di pinggir jalan harus mendapatkan rekomendasi atau advis dari Dishub.

Suwandi mengaku, tak tahu siapa yang memberikan rekomendasi itu. “Tapi setahu saya Dishub tak pernah mengeluarkan advis itu,” tegasnya. Tapi jika rekomendasi dikeluarkan oleh Kepala Dishub, itu yang tak diketahuinya.

Menurutnya, kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Pagi sudah cukup padat, ketika bertambahnya bangunan, pengunjung yang datang juga bakal bertambah. Dengan begitu perlu lahan parkir biar macet tak semakin parah. Salah satu bangunan di Pasar Pagi harus disertai parkir.

Asisten II Sekkot Samarinda Suko Sunawar mengaku, saat dia masih menjabat kepala Dishub tahun lalu, tak tahu persis soal advis pembangunan Pasar Pagi. “Wah, saya sudah lupa itu,” akunya. Kendati begitu, seingat dia Dishub tak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk Pasar Pagi.

Menurutnya, tiap pembangunan gedung ukuran besar di pinggir jalan wajib mengantongi advis dari Dishub. Karena bangunan itu harus memperhitungkan kondisi pengunjung dan lahan parkir. Nah, Dishub-lah yang menghitung perencanaan parkir dan pengunjung itu seperti apa idealnya. Kemudian Dishub yang merekomendasikan gedung itu layak dibangun atau tidak di kawasan tersebut. Jika tidak, maka disarankan membangun di lokasi lainnya. Sebab jika dipaksakan, lalu areal parkir tak sesuai dengan pengunjung. Itu akan menimbulkan kamacetan.

Terpisah, Kepala Dishub Samarinda Hermanto mengaku tak pernah merekomendasi penambahan dua lantai Pasar Pagi. Kendati begitu, dia meminta penambahan bangunan harus disertai area parkir. Sebab lahan kosong di depan dermaga penyeberangan kapal itu peruntukannya sebagai kawasan hijau, tak boleh jadi area parkir.

Namun, jika bangunan Pasar Pagi tak memadai untuk lahan parkir, lantaran daya tahan bangunan yang sudah menua. “Tak ada pilihan lain, pembangunan itu harus dihentikan,” tegasnya.
Seperti diwartakan, pemkot dengan PT Buluh Perindu selaku investor sudah bekerja sama untuk penambahan 372 kios. Kontrak kerja sama selama 10 terhitung bangunan rampung menjadi 4 lantai.
Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Ciptakot) Samarinda Cecep Herly memastikan penambahan bangunan Pasar Pagi tidak disertai areal parkir. Ciptakot menawarkan lahan kosong di depan dermaga penyeberangan kapal di Pasar Pagi jadi areal parker, tapi ditentang berbagai kalangan. (*/rom/ibr)


Sumber Berita :
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=131457

Sumber Foto :
http://www.flickr.com/photos/rqphotoworxz/5516471563/

Antisipasi Makanan Kandung bahan Berbahaya

02/04/12


SAMARINDA – Pemkot Samarinda dan Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda akan mengambil sampel makanan atau jajanan di kantin-kantin sekolah untuk mengantisipasi adanya bahan berbahaya boraks, formalin, hingga rhodamin B dalam makanan yang dijual. Pemkot juga akan segera berkoordinasi dan meminta data Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Senin (2/4) kemarin. “Pemkot tak main-main menindak pelaku usaha yang sengaja menggunakan zat berbahaya itu untuk bahan jajanan. Ini jangan dibiarkan, karena bisa mengancam kesehatan warga,” ujarnya kepada Kaltim Post saat dikonfirmasi bahan berbahaya pada makanan yang ditemukan BPOM Samarinda.
Menurut Jaang, zat berbahaya ini tak hanya pada jajanan di sekolah. Bisa saja ditemukan di rumah atau warung makan. Dengan begitu, korban makanan yang mengandung bahan berbahaya ini bukan hanya anak-anak sekolah, melainkan juga warga lainnya.
Jaang mengaku, penjual makanan yang bandel dengan mencampur bahan berbahaya di beberapa kota besar memang ada. Namun, hal itu jangan sampai terjadi di Samarinda. Dalam waktu dekat katanya, Pemkot akan melakukan razia sejumlah penjual makanan yang dinilai berpotensi memakai bahan berbahaya.
“Pemkot bakal menutup kantin sekolah yang terbukti menggunakan bahan berbahaya, hingga pencabutan izin usahanya bagi rumah makan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Samarinda Robby Hartono mengaku, instansinya sudah mengawasi pelaku usaha di Kota Tepian. Hanya saja pengawasan itu tak bisa tiap hari. Melainkan seminggu sekali. Kecuali ada laporan dari warga, akan langsung ditindaklanjuti.
Kendati demikian, jika ada penyimpangan penggunaan bahan berbahaya itu, maka pihaknya bersama BPOM bakal menindak. Mulai dari memberi sanksi hingga dilarang menjual jajanan. Jika memiliki izin, maka izin usahanya dicabut. Namun katanya, Pemkot tak bisa sewenang-wenang mencabut izin usaha. Karena perlu pembinaan terlebih dulu.
“Saya akan koordinasi dulu ke Wali Kota, bagaimana langkah selanjutnya?” ucapnya saat ditemui Kaltim Post di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbangda), di hotel Mesra Internasional Senin (2/4).
Sebelumnya, BPOM Samarinda melansir sepanjang 2011, telah melakukan pengujian sampel makanan secara rutin. Pengujian dilakukan mulai Februari sampai Desember. Sasaran makanan yang diuji meliputi jajanan anak sekolah, bahan tambahan makanan, jajanan Ramadan, lemak minyak dan emulasi minyak, buah dan sayur, kembang gula, permen, daging, hingga ikan dan produk perikanan. Dari pengujian itu masih ditemukan bahan berbahaya boraks, formalin, hingga rhodamin B pada makanan yang dijual. (*/rom/ran)


Sumber :http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=131025#

Belum dapat Layanan PDAM, Mayoritas di Samarinda Utara


SAMARINDA - Kota Tepian memiliki 11 Instalasi Pengolahan Air (IPA). Namun hal itu belum menjamin ketersediaan air bersih untuk warga. Total kapasitas produksi 11 IPA itu masih rendah, hanya sekitar 2.167,5 liter per detik. Sementara asumsi ideal produksi harusnya menyentuh 2.500 liter per detik.
Humas PDAM Samarinda Syarif Rahman Hakim mengatakan, jika jumlah ideal 2.500 liter per detik mampu dipenuhi PDAM, maka layanan air bersih untuk masyarakat bisa terjamin. Saat ini tambahnya, jumlah pelanggan yang terdaftar di PDAM sebesar 108.000 rumah. Dengan daftar tunggu mencapai 3.000 rumah.
Daftar tunggu katanya, belum bisa dilayani karena beberapa faktor. Salahsatunya pipa distribusi yang belum masuk di kawasan daftar tunggu tersebut. “Mayoritas daftar tunggu berada di Samarinda Utara, khususnya di daerah perumahan seperti di Kelurahan Sempaja, Kelurahan Sempaja Utara, dan Lempake,” ujar Syarif.
Selain itu, lanjut Syarif, pihaknya meminta pada pelanggan yang belum mendapatkan air bersih bersabar. Pemasangan secepatnya akan dilakukan, tentu dengan melihat sejak kapan warga tersebut mendaftar. “Kapan selesai kami belum bisa menjamin, namun pemasangan jaringan dan penambahan pipa akan disegerakan,” tutupnya.
Dia mengatakan saat ini PDAM berupaya melakukan perbaikan jaringan dan pipa untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Imbas dari perbaikan itu, PDAM melakukan distribusi air secara bergilir pada kawasan tertentu.
“Saat ini distribusi air PDAM memang belum maksimal. Namun upaya yang dilakukan untuk memperbaiki distribusi sudah kami lalukan. Yakni dengan menambah kapasitas di beberapa IPA,” terangnya, kepada Kaltim Post, kemarin.
Untuk diketahui dari 11 IPA yang dimiliki Samarinda, yang mempunyai kapasitas produksi terbanyak adalah IPA Cendana, yakni 600 liter per detik (lihat grafis). Sementara yang terendah pada IPA Lempake yaitu hanya 10 liter per detik. (luc/ran)


Sumber :http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=131021#

Samarinda Pertama di Indonesia


ALPHARD NIKMATI SUBSIDI: Mobil mewah Toyota Alphard ini harganya sekitar Rp 1 miliar. Namun, sang pemilik tampaknya masih merasa “miskin” sehingga tetap membeli premium bersubsidi di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, kemarin (2/4). (Fery Pradolo/INDOPOS)

SAMARINDA - Untuk urusan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Samarinda patut ditiru. Kendaraan operasional batu bara jangan coba-coba membeli BBM subsidi di Kota Tepian. Bila didapati, izin usaha pertambangan (IUP) di mana kendaraan itu beroperasi akan dicabut. Sementara kendaraan mewah wajib menenggak BBM nonsubsidi.

Aturan ini berlaku mulai hari ini setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan BBM nonsubsidi. Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, Senin (2/4), mengklaim aturan ini yang pertama di Indonesia.

Perwali ini mengatur penggunaan BBM bagi dunia pertambangan batu bara dan jenis kendaraan pribadi. Bertujuan mengantisipasi penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi, Perwali mengatur seluruh kendaraan bermotor perusahaan tambang termasuk mitranya yang menyediakan angkutan batu bara (termasuk milik warga), wajib memakai BBM nonsubsidi.

Untuk memudahkan SPBU, perusahaan batu bara harus memasang stiker di truk batu bara dan kendaraan perusahaannya. Perusahaan wajib dan mitranya wajib melaporkan data-data seluruh kendaraan ke Pemkot. Data kendaraan itu dilaporkan tiap tiga bulan sekali ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polresta Samarinda.

Pemkot dan kepolisian kemudian memantau laporan perusahaan ke lokasi tambang. Mitra perusahaan batu bara dalam kontrak kerja samanya juga wajib mencantumkan poin penggunaan BBM nonsubsidi. “Sekecil apapun kendaraan tambang harus memakai BBM nonsubsidi,” jelasnya. Pengawasannya kemudian diserahkan kepada Distamben, Dishub, dan Polresta Samarinda.

Ketentuan lainnya, mobil mewah yang harga beli pertama di atas Rp 400 juta wajib memakai BBM nonsubsidi hingga usia pakai lima tahun. Sedangkan jika harga beli pertama mencapai Rp 750 juta, wajib menggunakan BBM nonsubisidi hingga usia pakai 10 tahun.

Namun demikian, diberikan pengecualian bagi kendaraan yang berfungsi sebagai aktivitas sosial, meski harganya Rp 400 juta. Kendaraan ini masih bisa menggunakan BBM bersubsidi.

Orang nomor dua di Samarinda ini menambahkan, di Samarinda ada 25 SPBU, dua Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), serta dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB). Namun, hanya satu SPBU di Samarinda yang melayani BBM nonsubsidi.

Menurutnya, Pertamina sudah sepakat membuat SPBU khusus BBM nonsubsidi di beberapa kawasan yang berdekatan dengan perusahaan batu bara dan dunia industri. Tak hanya membangun SPBU baru khusus BBM nonsubsidi, Pertamina bakal mengubah SPBU yang melayani BBM bersubsidi menjadi nonsubsidi.

Nusyirwan menjelaskan, tiap SPBU akan dipasang pemberitahuan merek-merek mobil mewah yang dilarang menggunakan BBM berubsidi. Itu untuk memudahkan petugas SPBU memantau kendaraan yang membeli BBM.

Sejumlah merek mobil mewah yang dilarang memakai BBM berubsidi yakni Toyota Landcruiser, Toyota Fortuner (tipe tertentu), Toyota Harrier, beberapa seri BMW dan Mercedes Benz, serta kendaraan mewah lainnya sebangsa Hummer. Jika didapati, sanksinya diserahkan kepada kepolisian.

SIAP KAWAL

Terbitnya Perwali langsung disikapi kepolisian. Kepada wartawan, Kapolresta Kombes Arief Prapto Santoso mengatakan, esensi dari peraturan itu adalah pengaturan kendaraan mana yang menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak.

“Kami menunggu teknisnya seperti apa. Kami siap mengawasi dan mengawal perwali itu,” tegas Kapolres. Untuk menjalankan Perwali, Kapolres mengatakan, setiap SPBU akan dijaga dua personel. Sebelum masuk, dicek dulu STNK-nya sehingga diketahui BBM mana yang pantas bagi kendaraan itu.

Begitu pula bagi truk perusahaan tambang yang wajib menggunakan solar nonsubsidi. Kepolisian juga mengawasi pihak SPBU. “Sedangkan perusahaan wajib memberikan data truk yang beroperasi di tambangnya. Samarinda yang pertama menerapkan larangan ini sehingga harus betul-betul efektif,” tutup Kapolresta.

PERTAMAX SEPI

Policy dari Pemkot Samarinda justru berbeda di Balikpapan. Kabarnya, surat keputusan (SK) wali kota soal pembatasan pembelian premium maksimum 25 liter bagi kendaraan dinas, pribadi, dan angkutan kota, malah akan dicabut dalam beberapa hari ke depan(berita di halaman8-Balikpapan, Red).

Ini ironis sebab Pertamina justru baru menaikkan harga BBM nonsubsidi (pertamax). Di Kota Beriman, pertamax dijual Rp 10.650 per liter. Harga pertamax tertinggi di Kaltim adalah Kabupaten Berau yang mencapai Rp 11.850 per liter. Disparitas harga ini diprediksi mendorong pemilik kendaraan (termasuk mobil mewah) untuk kembali membeli BBM subsidi yang hanya Rp 4.500 per liter.

Ini sudah terjadi dalam dua hari pertama sejak kenaikan harga pertamax 1 April. Di beberapa SPBU berdasarkan pemantauan Kaltim Post, pemilik mobil dan motor lebih memprioritaskan BBM subsidi.

“Ketika (pertamax) masih Rp 9.800 per liter masih ada satu-dua orang yang beli. Kalau sekarang sudah tembus Rp 10 ribu, sudah berat,” ungkapAri, petugas SPBU Stal Kuda, Jalan Jenderal Sudirman.

Pemandangan sama terjadi di SPBU Damai, Jalan MT Haryono. Mobil-mobil mewah memilih mengantre premium. Justru beberapa pengendara motor membeli pertamax. Salah satunya Anto, yang “setia”dengan pertamax dengan alasan sudah terbiasa.

“Kalau bisa BBM jangan naik. Tapi, kalau naik sebenarnya juga enggak masalah asalkan harga sembako tidak naik,”ujar dia.

Antrean BBM sendiri tak separah beberapa waktu lalu. Pengawasan oleh aparat juga mulai mengendur.“Sejak diputuskan BBM tidak jadi naik, sudah tidak ada lagi penjagaan disini. Tapi kami diminta untuk menghubungi mereka (polisi,Red) jika ada masalah,” ungkap Sabransyah, petugas SPBU Damai.(*/rom/rsh/lim/fel/zal)

Berita Terpopuler

DPW PKS KALTIM

Tahukah Kita

Renungan & Hikmah

Bidpuan DPC ULU

Dapur Bidpuan Samarinda Ulu


Fraksi DPRD Smd ( Oleh : Utomo Puji )

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.