NEWS UPDATE :

Adang Daradjatun Tolak Pemangkasan Kewenangan KPK

12/03/12


JAKARTA : Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, tidak setuju rencana Komisi III DPR yang ingin memangkas kewenangan KPK dalam revisi UU KPK mendatang. Menurutnya, KPK seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan.

"Saya kurang sependapat. Harusnya UU KPK diperkuat bukan dikebiri. Ini justru aneh karena cita-cita kita dulu membentuk KPK karena korupsi suatu musuh bangsa," kata Adang, di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (12/3).

Meski mengaku tak mengikuti panja atau pansus yang membahas revisi UU KPK tersebut, Adang mengaku heran jika ada anggota dewan yang ingin kewenangan penindakan KPK dihilangkan dalam revisi UU KPK.

Baginya, UU KPK memang harus diperkuat saat ini karena banyaknya keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kader PKS tersebut juga menilai keinginan memangkas kewenangan DPR hanyalah keinginan individu bukan Komisi III DPR.

"Kita lihat nanti tim pansus perubahan, kalau nanti mengarah pada pelemahan itu aneh pada saat orang gencar menindak koruptor tapi ada semacam pelemahan UU itu. Betul (individu), nanti kita lihat mana yang memiliki idealisme terhadap penindakan korupsi, mana yang setengah," ujarnya.

Adang menilai UU KPK yang ada saat ini sudah sangat bagus sehingga tidak perlu dilakukan revisi. (mediaindonesia.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.