NEWS UPDATE :

Catatan Kritis kenaikan BBM

29/03/12


Kiriman dari Mr.Jori ke email kami

Sore itu,
**---
aku dan teman2 buruhku baru saja menyelesaikan pekerjaan yg melelahkan lagi terik
Pikir kami; tak ada salahnya rehat sambil melepas lelah dan penat. Entah bagaimana mulainya,pembicaraan yg awalnya guyon khas pabrik, menjadi menarik dan serius. Tentang kenaikan harga BBM. Singkat cerita: ujung pangkal dr keluhan mereka mengejutkanku, cukup menyergahku. 'Mas, kenapa ya kondisi lebih rumit tidak lg seperti dulu.dulu kalau ada rencana kenaikan BBM, dan di demo besar-besaran mahasiswa. pasti BBM tidak jadi naik.
Apa sekarang pemimpin tidak mendengar suara rakyat kecil. Susah jadinya kita? ' Ungkap mereka polos.

Cerita diatas adalah cerita nyata, yg pd intinya Sebahagiaan diantara masyarakat,sangat mengharapkan perubahan mendasar pada segi kehidupan masyarakat.

**------ maaf, kok malah cerita kesana..

Mari beralih pada latar situasi kenaikan BBM.Keputusan pemerintah saat ini menaikkan harga BBM lantaran disebabkan harga minyak dunia melonjak naik dari 90$/barel menjadi 105$/ barel. Kebijakan ini diambil agar APBN tidak terbebani oleh pemberian subsidi BBM dlm bentuk premium. Mindset yg digunakan pemerintah adalah menyelamatkan APBN yg berjumlah 1436 triliun,biasanya alokasi anggaran utk subsidi BBM(premium) pada tahun-tahun sebelumnya dlm kisaran 167 T. Tentu saja jika harga minyak dunia melonjak, subsidi melompat sebanyak 50 T oleh krn itulah mesti ada penyesuaian anggaran.utk menyelamatkan skema APBN.apalagi Indonesia bukan lagi negara murni eksportir migas.kt sdh 4 thn ini impor BBM dr luar negeri.

Kebutuhan minyak dalam negeri sktar 1,2 jt barel/hari.sdgkan kemampuan eksplorasi sluruh perusahaan migas di Indonesia hanya sktar 960rb barel/hari.kt masih impor sktar 370-410rb barel. Struktur APBN kt sendiri hanya mendapatkan 367 T pendapatan migas.

Jk menggunakan pendekatan sederhana, tentu saja keputusan menaikkan harga BBM ini benar. Namun jk kita melihat dari konteks yang lebih luas,dan merunut sejarah panjang bagaimana kebijakan politik energi kita diambil, serta aktivitas teknis pengelolaan migas kita, maka kita bisa melihat bahwa pemerintah sengaja menjeratkan diri pada situasi yang berujung dimana kita tidak akan punya pilihan selain kenaikan BBM.
Ada beberapa catatan penting yang bisa menjadi komparasi bagi kita semua:

1.Penyerahan pengelolaan blok cepu kepada exxon mobile, bukan diserahkan pengelolaannya pada pertamina selaku operator dalam negeri.jk alasannya adalah teknologi yang dimiliki pertamina, mk justru afrika lebih percaya dengan pertamina, di akhir tahun 2011 pertamina memenangkan tender di salah satu blok migas disana. Lagipula, blok cepu sudah diexplorasi sebelumnya, harusnya teknologi pengelolaannya tidak serumit ketika eksplorasi awal (sebut saja:ladang marjinal).
Mari kita belajar dari China,saat mereka menyadari bahwa cadangan migas yg mereka punyai terbatas sampai 50 thn ke depan,tanpa tedeng aling-aling mereka melakukan pembatasan pengeksplorasian migas. Namun NoC (National Oil Company) china terus kreatif bahkan merambah ladang eksplorasi di luar negeri .sekarang bahkan NoC China banyak memenangi tender eksplorasi migas luar negeri, hingga cadangan migas luar negeri mereka berjumlah 2 x lipat jumlah cadangan minyak dalam negeri mereka. Wajarlah kemudian NoC China mendapat tempat di Fortune 2000(apresiasi utk perusahaan BUMN yg memiliki tingkat kinerja dan keuntungan yg amat besar di dunia). Pertamina ke depan haruslah mengoptimalisasi lapangan marjinal (bekas eksplorasi).

2.Kebijakan menaikkan BBM sendiri tidak memperhatikan impact besar yang bakal mengiringinya. Kenaikan Tdl, biaya transportasi, menaikkan inflasi, diikuti bahan pangan dan bangunan. Akibatnya. Akan sangat berbahaya,tentu sj hal ini akan mereduksi kemampuan daya beli masyarakat bahkan bisa menambah histeria distrust society.
Sy tidak bs membayangkan jk TDL tidak ditunda kenaikannya, kemudian naik 10% di bulan mei pasca kenaikan BBM. Kenaikan yang dilatari oleh rencana pengurangan subsidi listrik 6,1T. Subsidi listrik yg dulunya 89,5 T akan menjd 83,4 T. Hal ini dperparah dgn keterlambatan pengoperasian PLTU batubara.
Eit..Hal ini belum seberapa, sejauh catatan sy, badai inflasi yang melanda eropa harus kita waspadai agar tidak sampai berimbas pada perekonomian nasional. Namun gejala-gejala masuknya inflasi melalui impor sudah kerasa, seperti kenaikan harga tiket maskapai pesawat terbang.yang akan berefek pada sektor industri, terutama pada kenaikan harga barang yang masuk dr luar negeri. Apalagi jk fluktuasi harga minyak dunia trus naik (update harga minyak dunia per tgl 23 maret: 125 $ per barel).

3.Sudah saatnya APBN diserap dg efisien oleh pemerintah.Ditambah sikap tegas dalam penarikan pnerimaan dari pajak. Data laporan kerja tahunan pemerintah menunjukkan, banyak aktivitas kementrian seperti kunjungan,studi banding, dan bimtek saja menghabiskan dana hingga 5 T. Di sisi lain dana pendapatan negara dari hasil pajak eksporasi SDA yang tidak pernah sesuai dengan yang seharusnya. Masih banyak perusahaan nakal yang menunggak pajak (bea cukai,batu bara,perkebunanan dll).banyak pengamat mengatakan harusnya potensi pajak kita tidak hanya sebesar 30-40% APBN, namun bisa mencapai 55% APBN. Artinya dari bagian ini adl trdpat masalah mis manajemen pengelolaan&penggunaan anggaran. Sebenarnya ada sj cara agar skema APBN tidak membengkak 4T, jk pemerintah bs memangkas pembiayaan hingga 5T.jadi subsidi tidak perlu dicabut. Serta optimalisasi penerimaan negara dr pajak.

4.Revisi UU No 22 tahun 2002 tentang minerba,dan transparansi pelaksanaan tata kelola migas.
saya pikir pertamina telah layak untuk bisa menjadi pengatur usaha eksplorasi migas di Indonesia.renegoisasi kontrak kerja dengan operator luar negeri, berarti brusaha memposisikan pertamina sebagai pengelola, serta mengatur posisi undang-undang agar adil (bobot adil:akan diungkap di bgn selanjunya).bukan hanya sbg operator yang sama kedudukannya dengan NoC asing.

Dulu bahkan gerakan kita lebih hebat, Indonesia melakukan nasionalisasi perusahaan minyak belanda yang sekarang dinamakan pertamina.
Yang jauh lebih penting, pertamina saat menjadi pengelola harus sadar posisi dan semakin bersih dlm penyelenggaraan kontrak,eksplorasi dan pengapalan. Dan jangan lagi memperlebar wilayah kerja dengan berbisnis di luar kewenangan, seperti perkebunan, yang malah akan membuat pertamina tidak profesional, jk pertamina ingin memperlebar wilyah bisnisnya lebih baik di bidang gas saja.

Yang lebih penting lagi adalah transparansi tata kelola migas. kita berharap saat proses tender dan kesepakatan kontrak misalnya, sifatnya harus terbuka dan jujur. Mengapa KPK tidak diajak turut serta dalam proses seperti itu. Hal ini pernah dilakukan oleh dahlan iskan saat beliau masih menjabat sbg direktur PLN. Dengan begini proses tender tidak akan membuka peluang korupsi.

Selama ini korupsi di permigas-an belum pernah terungkap dengan gamblang bentuk, sifat,cara. Bahkan dipaksa oleh DPR RI saja, tidak pernah jelas hasil pembagian (share) produksi migas, perhitungan lifting bagi hasil migas, brapa cost recovery yang harus diganti..

Sekedar mengulang saja, porsi bagi hasil dalam kontrak kerjasama dg operator eksplorasi migas. Untuk minyak 85% (negara):15%(operator). Sedangkan untuk gas 65% (negara)&35% (operator). Bila perhitungan ini benar, maka harusnya kita memiliki keuntungan yang besar. Coba kita bandingkan dengan negara Arab yang pembagian bagi hasilnya hanya 50:50 atau kuwait yang 60:40. Namun pembagian itu sangat cukup bagi mereka.lantas mengapa kita tidak cukup. Kualitas minyak kita konon dikabarkan no 4 trbaik di dunia.

Sy pernah dengar istilah pacta sunt servanda (kontrak itu suci), begitulah etiket yang terjadi antara negara dan operator migas di Indonesia.Isi kontrak harus dipatuhi benar oleh kedua belah pihak.kontrak 85:15 itu, strukturnya ada share utk pemerintah, share untuk pajak, dan share untuk perusahaan. Umumnya 85% itu langsung digunakan untuk konsumsi dlam negeri yang mencapai (1,2 jt barel/hari):
Dan sisanya 15% tsb adl hak perusahaan. Sesuai kontrak, operator boleh menjual ke negara mereka masing-masing.jadi, selama ini kita tidak pernah murni mengekspor minyak, yang sebenarnya adl kuota hak perusahaan operator dimana mereka menjual ke negeri masing-masing.
Sebenarnya UU kita tidak friendly untuk investasi, belum apa-apa, sudah ada pajak tarik sana sini.belum pemerintah daerahnya. Makanya wajar bila perusahaan operator kurang transparan dalam perhitungan matematis cost recoveri (cost produksi&eksplorasi yg harus dibayar pemerintah), dan pemerintah jg makin canggih dengan menetapkan share hasil yg harus dibayar perushaan operator sebesar 20% sebelum dilakukan perhitungan pembiayaan cost recoveri. Dan ada rentang bbrapa tahun, operator mesti membawa kembali minyak dr negara mereka utk dijual kembali ke indonesia, atau lebih dikenal (domestic obligation marketing),dan DOM (impor dg harga murah) blum trmasuk jatah impor minyak yg lain.
Oleh karena itu UU minerba hrs mengatur posisi pengelola&operator dg adil, membuat semua transpran, didukung peraturan teknis dan penjelas yang tidak samar.

5.Konversi gas yang sedang didengung-dengungkan saat ini, sebenarnya sudah sejak 3 tahun yang lalu sudah diusulkan banyak pengamat.namun tidak juga dipertimbangkan dan disiapkan perangkat (SPBG)serta kesiapan masyarakt dalam berpindah ke bahan bakar gas (keamanan,sosialisasi,setting tangki kendaraan pribadi,dll)
Dlm keadaan seperti ini,wajar bila terkesan ada agenda dibalik layar, yakni memanfaatkan momentum kenaikan BBM utk memperlancar sebuah rencana mengkonversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. jk boleh berspekulasi, jangan-jangan krn khawatir penerimaan yang kecil di masyarakat, kmudian kenaikan BBM dijadikan projek yang bisa ditumpangi. Sekali lagi, kenaikan BBM jadi pembenaran utk sebuat projek.
Meski tidak bisa dipungkiri. Minyak kt dalam status gawat.
Sekedar untuk diketahui,bahwa jumlah cadangan gas Indonesia sangat berlimpah (cukup hingga berpuluh-puluh tahun) dan kita adalah pemasok 35% gas di asia tenggara.itu baru gas konvensional, blum cadangan gas non konvensional seperti shale & CBM (gas metan batubara).konon gas non konvensional ini punya cadangan 3X lebih banyal drpada gas konvensional.
Ke depan mungkin baik menggunakan gas,hanya harus bertahap&pemerintah harus kreatif.

Jangan seperti dulu, ktka PLN ditawari gas dg harga murah, PLN menolak (mungkin belum terpikirkan saat itu). Hingga akhirnya kita jual ke jepang dan singapura. Lucunya, Singapura menjual ke Indonesia dgn harga mahal.

Alangkah lucunya Sistem seperti itu berlaku di negeri ini..

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.