NEWS UPDATE :

Penyatuan Zona waktu di Seluruh Indonesia menjadi GMT + 8

15/03/12


Rencana pemerintah di tahun 2012 ini untuk menyatukan 3 zona waktu di indonesia,yakni WIB, WIT, & WITA menjadi GMT +8 atau menjadi waktu Indonesia bagian tengah. Penyatuan zona waktu ini didukung oleh beberapa pihak, diantaranya adalah mulai dari menteri Koordinator Perekonomian, menteri Keuangan, menteri Perhubungan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia (BI), dan bahkan Menteri Agama.

Ide penyatuan zona waktu ini merupakan ide dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Indonesia yang memiliki tiga zona waktu dinilai menghambat kenaikan produktivitas. Dengan penyatuan zona waktu diharapkan produktivitas ekonomi bisa meningkat.

Menurut wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyambut baik rencana pemerintah menyatukan tiga zona waktu menjadi GMT +8 tahun ini. Menurut Bambang, bandara dan pelabuhan laut siap melayani 24 jam sebagai penunjang bisnis. Namun, Bambang meminta pemerintah mensosialisasikan rencana penyatuan ini untuk menghindari kesimpangsiuran di masyarakat. Secara keseluruhan, Kementerian Perhubungan mendukung rencana penyatuan waktu ini untuk memperkuat jaringan Indonesia dengan negara-negara lain.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, mengaku setuju jika penyatuan zona waktu dilakukan. Tapi menjadi dua zona waktu atau satu, ini harus dibicarakan lebih lanjut. Rencana penyatuan zona waktu mengemuka sejak akhir pekan lalu. Rencananya, pemerintah kemungkinan besar akan menyatukan seluruh waktu di Indonesia mengikuti waktu Wilayah Indonesia Tengah atau GMT+8.

Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, mengatakan ide penyatuan zona waktu bisa saja direalisasikan. Menurut dia, kalau ide itu direalisasikan, umat Islam mudah menyesuaikan sebab salat lima waktu patokannya matahari, bukan jarum jam. Suryadharma menjelaskan, patokan waktu salat adalah posisi matahari. Dia mengilustrasikan, saat ini, waktu subuh di Pulau Jawa sekitar pukul 05.00. Saat bersamaan, di Papua karena selisih dua jam, sudah pukul 07.00.

“Yang menjadi patokan tetap posisi matahari, waktu subuh itu saat fajar”. Jadi, “waktu shalat menyesuaikan waktu setempat.”

Menurut sobat blogger sendiri bagaimana dengan rencana pemerintah mengenai penyatuan zona waktu di Indonesia ini yang akan menyatukan 3 zona waktu menjadi GMT +8? Dan bagaimana dampak atau pengaruh yang akan terjadi jikalau penyatuan zona waktu ini memang di laksanakan?

Sumber:
slametux.blogdetik.com
http://nasional.vivanews.com
http://www.metrotvnews.com
http://www.republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.