NEWS UPDATE :

Proyek Penambahan Lantai Pasar Pagi Tanpa Lahan Parkir

07/04/12


SAMARINDA – Sepertinya Pemkot Samarinda tak pernah lepas dari masalah dalam pembangunan pasar. Penambahan dua lantai di Pasar Pagi semakin tak jelas. Keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasar ini ternyata tak mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Suwandi mengaku, selama ini pihaknya tak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Pasar Pagi. Hal ini membingungkan pihak Dishub lantaran ada pihak di pemkot menyebut sesuai aturan, pembangunan gedung berukuran besar di pinggir jalan harus mendapatkan rekomendasi atau advis dari Dishub.

Suwandi mengaku, tak tahu siapa yang memberikan rekomendasi itu. “Tapi setahu saya Dishub tak pernah mengeluarkan advis itu,” tegasnya. Tapi jika rekomendasi dikeluarkan oleh Kepala Dishub, itu yang tak diketahuinya.

Menurutnya, kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Pagi sudah cukup padat, ketika bertambahnya bangunan, pengunjung yang datang juga bakal bertambah. Dengan begitu perlu lahan parkir biar macet tak semakin parah. Salah satu bangunan di Pasar Pagi harus disertai parkir.

Asisten II Sekkot Samarinda Suko Sunawar mengaku, saat dia masih menjabat kepala Dishub tahun lalu, tak tahu persis soal advis pembangunan Pasar Pagi. “Wah, saya sudah lupa itu,” akunya. Kendati begitu, seingat dia Dishub tak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk Pasar Pagi.

Menurutnya, tiap pembangunan gedung ukuran besar di pinggir jalan wajib mengantongi advis dari Dishub. Karena bangunan itu harus memperhitungkan kondisi pengunjung dan lahan parkir. Nah, Dishub-lah yang menghitung perencanaan parkir dan pengunjung itu seperti apa idealnya. Kemudian Dishub yang merekomendasikan gedung itu layak dibangun atau tidak di kawasan tersebut. Jika tidak, maka disarankan membangun di lokasi lainnya. Sebab jika dipaksakan, lalu areal parkir tak sesuai dengan pengunjung. Itu akan menimbulkan kamacetan.

Terpisah, Kepala Dishub Samarinda Hermanto mengaku tak pernah merekomendasi penambahan dua lantai Pasar Pagi. Kendati begitu, dia meminta penambahan bangunan harus disertai area parkir. Sebab lahan kosong di depan dermaga penyeberangan kapal itu peruntukannya sebagai kawasan hijau, tak boleh jadi area parkir.

Namun, jika bangunan Pasar Pagi tak memadai untuk lahan parkir, lantaran daya tahan bangunan yang sudah menua. “Tak ada pilihan lain, pembangunan itu harus dihentikan,” tegasnya.
Seperti diwartakan, pemkot dengan PT Buluh Perindu selaku investor sudah bekerja sama untuk penambahan 372 kios. Kontrak kerja sama selama 10 terhitung bangunan rampung menjadi 4 lantai.
Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Ciptakot) Samarinda Cecep Herly memastikan penambahan bangunan Pasar Pagi tidak disertai areal parkir. Ciptakot menawarkan lahan kosong di depan dermaga penyeberangan kapal di Pasar Pagi jadi areal parker, tapi ditentang berbagai kalangan. (*/rom/ibr)


Sumber Berita :
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=131457

Sumber Foto :
http://www.flickr.com/photos/rqphotoworxz/5516471563/

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.