NEWS UPDATE :

Antisipasi Makanan Kandung bahan Berbahaya

02/04/12


SAMARINDA – Pemkot Samarinda dan Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda akan mengambil sampel makanan atau jajanan di kantin-kantin sekolah untuk mengantisipasi adanya bahan berbahaya boraks, formalin, hingga rhodamin B dalam makanan yang dijual. Pemkot juga akan segera berkoordinasi dan meminta data Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Senin (2/4) kemarin. “Pemkot tak main-main menindak pelaku usaha yang sengaja menggunakan zat berbahaya itu untuk bahan jajanan. Ini jangan dibiarkan, karena bisa mengancam kesehatan warga,” ujarnya kepada Kaltim Post saat dikonfirmasi bahan berbahaya pada makanan yang ditemukan BPOM Samarinda.
Menurut Jaang, zat berbahaya ini tak hanya pada jajanan di sekolah. Bisa saja ditemukan di rumah atau warung makan. Dengan begitu, korban makanan yang mengandung bahan berbahaya ini bukan hanya anak-anak sekolah, melainkan juga warga lainnya.
Jaang mengaku, penjual makanan yang bandel dengan mencampur bahan berbahaya di beberapa kota besar memang ada. Namun, hal itu jangan sampai terjadi di Samarinda. Dalam waktu dekat katanya, Pemkot akan melakukan razia sejumlah penjual makanan yang dinilai berpotensi memakai bahan berbahaya.
“Pemkot bakal menutup kantin sekolah yang terbukti menggunakan bahan berbahaya, hingga pencabutan izin usahanya bagi rumah makan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Samarinda Robby Hartono mengaku, instansinya sudah mengawasi pelaku usaha di Kota Tepian. Hanya saja pengawasan itu tak bisa tiap hari. Melainkan seminggu sekali. Kecuali ada laporan dari warga, akan langsung ditindaklanjuti.
Kendati demikian, jika ada penyimpangan penggunaan bahan berbahaya itu, maka pihaknya bersama BPOM bakal menindak. Mulai dari memberi sanksi hingga dilarang menjual jajanan. Jika memiliki izin, maka izin usahanya dicabut. Namun katanya, Pemkot tak bisa sewenang-wenang mencabut izin usaha. Karena perlu pembinaan terlebih dulu.
“Saya akan koordinasi dulu ke Wali Kota, bagaimana langkah selanjutnya?” ucapnya saat ditemui Kaltim Post di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbangda), di hotel Mesra Internasional Senin (2/4).
Sebelumnya, BPOM Samarinda melansir sepanjang 2011, telah melakukan pengujian sampel makanan secara rutin. Pengujian dilakukan mulai Februari sampai Desember. Sasaran makanan yang diuji meliputi jajanan anak sekolah, bahan tambahan makanan, jajanan Ramadan, lemak minyak dan emulasi minyak, buah dan sayur, kembang gula, permen, daging, hingga ikan dan produk perikanan. Dari pengujian itu masih ditemukan bahan berbahaya boraks, formalin, hingga rhodamin B pada makanan yang dijual. (*/rom/ran)


Sumber :http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=131025#

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.