NEWS UPDATE :

Dikado Alquran oleh PKS, KPK: Ini Gratifikasi Tapi Memiliki Nilai untuk Dipegang

10/12/12


Jakarta - Perwakilan fraksi PKS di DPR hari ini menyambangi kantor KPK dan menyerahkan Al Quran sebagai bentuk hadiah terkait peringatan hari antikorupsi. KPK menyebut pemberian itu Al Quran ini sebagai bentuk gratifikasi.

"Pemberian ini termasuk gratifikasi dan memiliki makna yang harus dipegang teguh," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (10/12/2012).

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid yang hadir dalam konferensi pers ini, mengatakan pihaknya memang memberikan lima buah Al Quran kepada KPK. Lima kita suci umat Islam itu dibawa dan dipajangnya dalam koferensi pers ini.

Menanggapi pernyataan Pandu, Hidayat mengatakan sebelumnya memang sudah dilakukan pembicaraan mengenai pemberian itu.

"KPK memang menyebut ini sebagai gratifikasi. Tapi gratifikasi yang tidak melanggar hukum, karena nilainya di bawah Rp 500 ribu," ujar Hidayat.

"Kami memberikan Alquran ini karena kebetulan lima pimpinan KPK ini kan muslim semua. Agar para pimpinan KPK semakin berani dan tetap menjadi amanat rakyat," terang Hidayat.

Seusai konferensi pers, Hidayat menyerahkan lima Alquran tersebut kepada kepada KPK yang diwakili Pandu.

Kunjungan delegasi PKS DPR ke Kantor KPK adalah dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi. Mereka ingin memberikan dukungan moral kepada KPK untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti proyek Hambalang dan bailout Bank Century.

Selain Abdul Hakim, politisi lain PKS yang berangkat menuju KPK adalah Ketua Fraksi Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPKS Al Muzammil Yusuf dan anggota Komisi III DPR, Indra. Mereka membawa lima set Al Quran untuk lima pimpinan KPK.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Samarinda Ulu 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.